Suara.com - Ustadz Yahya Waloni digelandang ke Bareskrim Polri. Dia tiba sekitar pukul 18.26 WIB usai ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur sore tadi.
Pantauan Suara.com, Yahya Waloni hanya melambaikan salam ke arah awak media. Dia yang mengenakan baju batik dan kopiah itu tak sedikitpun melontarkan pernyataan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni sore tadi. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA alias penghinaan terhadap agama Kristen. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Galih Fajar