Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Ini Tarif Swab PCR!

Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:47 WIB
Ujian CPNS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis sejumlah ketentuan yang wajib dilaksanakan oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.

Salah satu syarat mengikuti SKD CPNS 2021 wajib Swab PCR atau rapid antigen dengan hasil negatif.

Setelah membuktikan hasil tes non reaktif, peserta SKD CPNS 2021 baru dapat mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan lembaga terkait. Berikut rincian ketentuan SKD CPNS 2021 wajib Swab PCR & antigen:


Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI