Suara.com - Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Namun, pemerintah menurunkan level PPKM di beberapa daerah dari level 4 menjadi PPKM Level 3, salah satunya di Jabodetabek.
Dengan penurunan level tersebut, pastinya ada penyesuaian aturan dalam berkegiatan masyarakat. Misalnya aturan berkunjung ke mall.
Seperti dikutip dari Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjadi diperkenankan. Selengkapnya simak video diatas :
Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Eko Hendra