Suara.com - Vaksin Covid-19 Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak dua dosis dengan interval dosis 21 hari. Vaksin Covid-19 Pfizer ini memiliki efikasi 95 persen.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebut Vaksin Covid-19 Pfizer hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta. Adapun syarat mendapatka vaksin Pfizer sebagai berikut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari