Suara.com - Jeff Smith akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang penyalahgunaan narkoba selanjutnya. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Aldi Surya Kusuma usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).
Rencananya dalam pledoi itu mereka akan mengajukan panti rehabilitasi yang pernah menangani Jeff Smith pada 2020 lalu.
Sementara ibu Jeff Smith, Areistiani tak banyak berkomentar. Ia hanya berharap sang anak mendapatkan hukuman yang ringan dan persoalan hukumnya segera selesai. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari