Kabar Terbaru! Ini Daftar Sejumlah Kota yang Bisa Dine In di Mal

Ade Dianti Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Dine In di Mal (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Tapi pemerintah melonggarkan aturan di pusat perbelanjaan atau kapasitas pengunjung mal jadi 50 persen, makan di tempat atau dine in 30 menit, dan satu meja maksimal 2 orang.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau InMendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 wilayah Jawa dan Bali. Selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI