Kabar Terbaru! Ini Daftar Sejumlah Kota yang Bisa Dine In di Mal

Ade Dianti Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Dine In di Mal (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Tapi pemerintah melonggarkan aturan di pusat perbelanjaan atau kapasitas pengunjung mal jadi 50 persen, makan di tempat atau dine in 30 menit, dan satu meja maksimal 2 orang.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau InMendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 wilayah Jawa dan Bali. Selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Sejumlah SPBU Naikan Harga BBm Mulai Hari Ini, Pertalite Masuk Daftar?
Sejumlah SPBU Naikan Harga BBm Mulai Hari Ini, Pertalite Masuk Daftar?
Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
Daftar Bisnis Raffi Ahmad yang Tuai Kontroversi, Terbaru Pusat Kuliner di BSD
Daftar Bisnis Raffi Ahmad yang Tuai Kontroversi, Terbaru Pusat Kuliner di BSD
Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya

TERKINI