Suara.com - Sejak 12 Juli 2021, Indonesia mengalami kenaikan kasus harian sebesar 13 kali lipat atau 92,5 persen dari titik terendah pada 10 Mei 2021. Bahkan sejak 1 Juni 2021, terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 466 persen atau lebih dari 5 kali lipat hingga mencapai puncak jumlah kasus aktif sebesar 574,135 pada 24 Juli 2021.
Hal ini, kemudian diikuti dengan pemberlakuan kebijakan yang lebih ketat yaitu PPKM Darurat, PPKM Mikro, dan selanjutnya PPKM level 1-4 sejak 3 Juli 2021.
Kenaikan kasus menyebabkan peningkatan keterisian tempat tidur rumah sakit baik untuk isolasi maupun ICU, rata-rata sebesar 90 persen diberbagai daerah terutama di Pulau Jawa-Bali. Sejak awal pademi hampir 117 ribu dari 276 ribu atau 42 persen tempat tidur di RS seluruh Indonesia telah dimanfaatkan untuk perawatan pasien Covid-19. Bagaimana perkembangan kondisi fasilitas kesehatan selama pelaksanaan PPKM? (BNPB Indonesia)