TOK! Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara

Senin, 16 Agustus 2021 | 14:49 WIB
Jennifer Jill usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jennifer Jill diputus bersalah oleh manjelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dihukum enam bulan penjara karena terbukti telah menggunakan narkotika jenis sabu.

Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan lain sehingga Jennifer Jill hanya perlu menjalani rehabilitasi selama masa hukumannya.

Hakim juga meminta kepada pihak JPU untuk segera mengeluarkan Jennifer dari penjara demi melakukan rehabilitasi.

Video Editor: Eko Hendra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI