Dipo Latief Ajukan Praperadilan Soal Kasus Penggelapan Nikita Mirzani

Senin, 16 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Nikita Mirzani bersama Dipo Latief dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dipo Latief berencana membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang yang sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan sejak akhir 2020.

Pada 2018 silam, Dipo Latief memang sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya. Akui miliki bukti baru, Dipo Latief pun berencana membuka lagi kasus tersebut.

Pihak Dipo Latief mengaku memiliki saksi kunci untuk membongkar penggelapan tersebut. Selain itu, ia juga memiliki bukti berupa percakapan antara saksi dan Nikita Mirzani. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI