Suara.com - Seorang wanita berinisial SAM (20) ditangkap oleh petugas setelah tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah lantaran diduga telah memalsukan hasil tes PCR.
Akibat perbuatannya, wanita muda yang terbang dari Jakarta ini masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, mengatakan SAM kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat terkait perbuatan yang dilakukannya itu.
Selengkapnya tonton video diatas :
Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Eko Hendra