Mal Mulai Dibuka di 4 Kota, Ini Aturan Baru untuk Pengunjung

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Suasana Mal Pejaten Village di Jakarta Selatan saat hari pertama pembukaan setelah beberapa lama ditutup karena penerapan PPKM Level 4 oleh pemerintah. [Suara.com/Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uji coba pembukaan mal dilakukan di 138 pusat perbelanjaan dan mall di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Masa uji coba akan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 10—16 Agustus 2021.

Pelaksanaan uji coba ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mall diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan Sertifikat Vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker.

Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19 wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maksimal 1x24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maksimal 2x24 jam) beserta KTP. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI