Suara.com - Menteri Kesehatan memberlakukan syarat wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 ke enam sektor seperti perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan mulai pekan ini.
Selain itu, PPKM Level 4-2 Jawa dan Bali diperpanjang 9 - 16 Agustus 2021. Sementara, di luar Jawa-Bali diperpanjang 10 - 23 Agustus 2021. Informasi selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Tasya Salsabilla/Andika Bagus