Simak! 6 Sektor Ekonomi Wajib Vaksin dan PPKM Diperpanjang

Ade Dianti Suara.Com
Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:15 WIB
Aturan baru PPKM (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan memberlakukan syarat wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 ke enam sektor seperti perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan mulai pekan ini.

Selain itu, PPKM Level 4-2 Jawa dan Bali diperpanjang 9 - 16 Agustus 2021. Sementara, di luar Jawa-Bali diperpanjang 10 - 23 Agustus 2021. Informasi selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Tasya Salsabilla/Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI