Suara.com - Selama kurang lebih satu jam, Dinar Candy menjalani wajib lapor kasus dugaan tindak pornografi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021) sore. Dalam kesempatan itu, ia ditanyai tentang gangguan kejiwaan yang dialaminya.
"Wajib lapor. Ya ditanyain gimana keadaan masih stres atau gimana, ya kayak tanda tangan gitu lah, wajib lapornya," kata Dinar Candy.
Nantinya DJ 28 itu akan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu. Tapi Dinar Candy tak bisa memastikan waktunya.
"Dua kali (seminggu wajib lapor). Belum tahu (hari dan jam) dijalani aja dulu," ujar Dinar Candy.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari