Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang

Yulita Futty Suara.Com
Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:15 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PPKM Diperpanjang, Tempat Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau

PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga Senin (16/8/2021) mendatang. Kendati demikian, pemerintah juga berupaya untuk melonggarkan beberapa sektor termasuk tempat ibadah.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya penyesuaian tempat ibadah di kawasan yang menerapkan PPKM Level 4.

Mulai Selasa (10/8/2021) tempat ibadah di Level 4 bisa digunakan untuk beribadah.

Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI