Suara.com - PPKM Diperpanjang, Tempat Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau
PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga Senin (16/8/2021) mendatang. Kendati demikian, pemerintah juga berupaya untuk melonggarkan beberapa sektor termasuk tempat ibadah.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya penyesuaian tempat ibadah di kawasan yang menerapkan PPKM Level 4.
Mulai Selasa (10/8/2021) tempat ibadah di Level 4 bisa digunakan untuk beribadah.
Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Dewi Yuliantini