Vicky Prasetyo Nazar Berangkatkan Umrah Pengacaranya Jika Divonis Bebas

Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:15 WIB
Presenter Vicky Prasetyo usai menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Sudah ajukan pledoi atau pembelaannya, Vicky berharap bebas.

Bahkan, suami Kalina Oktarani itu sudah memiliki nazar jika bisa bebas dari tuntutan penjara. Vicky Prasetyo mengaku berniat umrah bareng istri dan kuasa hukumnya.

Vicky Prasetyo mengaku hal itu menjadi nazarnya kelak. Lelaki 37 tahun ini pun berharap pandemi lekas berakhir agar nazarnya bisa terlaksana.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI