Dinar Candy Masih Diperiksa, Polisi Pakai UU Pornografi dan ITE

Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:45 WIB
Suasana konferensi pers pemeriksaan DJ Dinar Candy terkait aksinya yang viral di media sosial di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan  membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy. Polisi menahan Dinar lantaran perempuan 28 tahun itu melakukan aksi konyol dengan berbikin di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).

Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatam, Kamis (5/8/2021). 

Tak sendirian, Dinar Candy diamankan bersama asistennya, Ajay yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial. Kini keduanya masih diperiksa polisi

Dinar Candy dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi. Ada pula pasal yang disangkakan UU ITE dan Pornografi. 

"Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri," tuturnya. 

Video Editor: Eko Hendra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI