Suara.com - Anak Akidi Tio, Heriyanti pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan Rp7,9 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam laporannya, Ju Bang Kioh mengaku tertipu oleh Heriyanti saat menjalin kerjasama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior pada 2018.
Kekinian, Ju Bang Kioh telah mencabut laporan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 7,9 miliar yang diduga dilakukan oleh putri pengusaha Akidi Tio, Heriyanti. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari