Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Jennifer Jill kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021).
Diwakilkan tim kuasa hukumnya, nota pembelaan atau pledoi istri Ajun Perwira itu dibacakan di depan Majelis Hakim.
Terungkap fakta baru tentang Mami Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill dalam nota pembelaannya. Disebutkan alasannya memakai narkoba jenis sabu pada 2017 karena depresi suami pertamanya meninggal dunia.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari