Soal Aturan Makan 20 Menit di Masa PPKM Level 4, Begini Kata Pakar Kesehatan

Minggu, 01 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan PPKM Level 4 menyebut maksimal waktu untuk makan di restoran dan warung makan hanya 20 menit. Alhasil, aturan ini ramai ditanggapi oleh netizen. Ada yang mendukung, tetapi ada pula yang menolak.

erkait aturan makan 20 menit selama PPKM level 4, pakar kesehatan saluran pencernaan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, mengatakan bahwa sebenarnya aturan tersebut tidak salah, karena 20 menit merupakan waktu makan yang standar untuk satu orang ketika makan sendirian.

Prof. Ari yang menjabat sebagai Dekan FKUI ini menilai, aturan makan 20 menit bukan untuk sembarangan orang, melainkan ditujukan untuk masyarakat yang 'hidup di jalan' seperti supir taksi online, driver ojek online, dan sebagainya bisa makan di tengah pekerjaan mereka. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

REKOMENDASI

TERKINI