Suara.com - Aksi penganiayaan RY dan ES terhadap seorang remaja putri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial WRW, berujung ke proses hukum. RY dan ES dipolisikan oleh ibu kandung korban, Nawati.
"Mudah-mudahan polisi mengurusnya benar, supaya ada tindak pidananya, biar cepet selesai, anak saya juga tenang. Kita tinggal di negeri hukum, ditambah lagi yang melakukan ayah kandung. Saya ingin beri pelajaran ke ayahnya juga supaya jera dan tidak ringan tangan," pungkasnya. Informasi selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Suciati