Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyita barang bukti dari musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Pemeriksaan Jerinx dan penyitaan barang bukti dilakukan penyidik di Polres Badung, Bali. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan barang bukti yang disita ialah handphone yang diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengancaman terhadap Adam Deni.
"Barang bukti yang disita handphonenya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta z Jumat (30/7/2021).
Yusri menyampaikan dalam waktu dekat ini penyidik berencana memeriksa beberapa saksi lain. Sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Video Editor: Andika Bagus