Suara.com - Beberapa waktu belakangan, dugaan praktik kartel kremasi jenazah pasien Covid-19 mencuat ke tengah publik. Lantaran itu, kejadian tersebut kemudian menjadi sorotan.
Kejadian tersebut lalu direspons tokoh mualaf keturunan tionghoa, Jusuf Hamka. Dirinya mengatakan niatnya untuk menjadikan 10 hektare tanah miliknya sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Diketahui Jusuf Hamka ternyata memiliki tanah di Rorotan, Jakarta Utara. Sebelumnya, Jusuf yang merupakan Dewan Pembina Krematorium Cilincing juga memerintahkan krematorium tersebut untuk menerima jenazah pasien Covid-19. Ia bahkan menawarkan harga yang rendah untuk jasa kremasi, yaitu 7 juta.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Dewi Yuliantini