Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Kamis, 29 Juli 2021 | 19:04 WIB
Pelaku dan korban penipuan rekrutmen Satpol PP DKI Jakarta dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Senin (26/7/2021). [[email protected]]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yosi Firdaus alias YF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan ini.

Kepada para korbannya Yosi mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Total keuntungan yang diperoleh pelaku ditaksir mencapai Rp60 juta. Selengkapnya, tonton dalam video ini. 

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI