Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yosi Firdaus alias YF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan ini.
Kepada para korbannya Yosi mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Total keuntungan yang diperoleh pelaku ditaksir mencapai Rp60 juta. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto