Suara.com - Pelaku usaha pada sektor UMKM, khususnya pengolahan dan pemasaran kopi, turut terpukul oleh pandemi Covid-19, apalagi saat ini pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seluruh pemilik coffee shop maupun penyuplai bahan baku untuk restoran terpukul karena PPKM ini.
Pelaku sektor usaha yang dilarang dalam PPKM, kini harus berpikir kreatif memanfaatkan perangkat digital sebagai salah satu jalan lain untuk mendistribusikan bahan baku, baik yang sudah jadi maupun yang belum jadi. Lalu, bagaimana cara pelaku usaha menghadapi situasi ini? Tonton wawancara selengkapnya bersama Kemal Jaya Saputra selaku Owner And.Or Cafe Roastery dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Ade Dianti/AndikaBagus