Cegah Penyebaran, Warga Arab Saudi Nekat Pergi ke Indonesia Akan Dicekal Selama 3 Tahun

Ade Dianti Suara.Com
Rabu, 28 Juli 2021 | 09:47 WIB
Arab Saudi (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan menghukum warganya dengan larangan bepergian selama tiga tahun jika mereka mengunjungi Indonesia atau negara lain yang masuk "daftar merah".

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat Arab Saudi dikutip dari kantor berita resmi SPA pada Selasa (27/7/2021). Informasi selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI