Suara.com - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan mengizinkan jemaah internasional untuk melaksanakan ibadah umrah mulai 10 Agustus mendatang. Langkah itu diambil setelah ibadah haji khusus jemaah lokal selesai dilaksanakan.
Adapun 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi seperti Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon masih diizinkan datang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, namun dengan berbagai syarat.
Berikut syarat bagi 9 negara termasuk Indonesia agar dapat melaksanakan ibadah umrah. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati