Suara.com - Aktor Ferry Irawan digugat cerai oleh Anggia Novita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 26 Juli 2021. Gugatan tersebut didaftarkan Anggia melalui e-court atau sistem online.
"Anggia Novita binti M Zaidin Jamin dalam hal ini memberikan kuasa pada Widodo, SH dan kawan-kawan mengajukan gugatan cerai secara e-court melawan R Ferry Irawan Kusuma bin HR Indraji Kusuma," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah ditemui di kantornya, Selasa (27/7/2021).
Perkara yang masuk pertanggal 26 Juli itu pun hari ini ditetapkan tanggal sidangnya. Sidang perdana Ferry Irawan dan Anggia Novita itu rencananya akan digelar Agustus mendatang.
Video Editor : Suciati