Soal Aturan Makan 20 Menit di Warteg, Kowantara: Itu Kebijakan Ngawur

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 15:50 WIB
Makan di warteg. (Suara.com/Angga Budhiyanto & ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan baru PPKM Level 4 yang membatasi waktu makan pengunjung 20 menit disoroti oleh pelaku usaha termasuk para pedagang warung makan asal Tegal alias Warteg. Mereka merasa jika kebijakan baru itu malah makin membuat bingung masyarakat.

Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menyebut jika aturan makan 20 menit itu belum tentu bisa dilakukan apalagi kepada pengunjung berusia tua.

"Itu kebijakan ngawur, mereka (pemerintah) tidak pernah makan di warteg, di warteg ini kan ada anak muda yang mungkin bisa makan 20 menit, tapi ada orang tua kalau makan 20 menit ya kalau tersedak karena tergesa-gesa gimana," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (26/7/2021).

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI