Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Dalam PPKM kali ini, pemerintah melakukan pelonggaran dalam beberapa aktivitas ekonomi dan sosial. Salah satunya aturan baru yang diberlakukan dalam perpanjangan PPKM ini yaitu diperbolehkannya makan di tempat, seperti warung makan atau pedagang kaki lima dengan waktu makan maksimal 20 menit.
Menyikapi aturan tersebut, para pemilik warteg mengaku bingung dengan peraturan baru tersebut. Tak hanya itu, aturan mengenai waktu makan 20 menit ini juga menjadi perbincangan oleh warganet. Banyak dari mereka yang belum bisa membayangkan bagaimana keadaan warung makan saat aturan ini diberlakukan. Beberapa warganet bahkan membagikan berbagai meme mengenai aturan baru ini.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Eko Hendra