Suara.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Pilar penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di seluruh daerah di Indonesia, sehingga pengendalian dapat dilakukan dengan optimal. Selengkapnya, tonton dalam video di atas. (BNPB Indonesia)