Suara.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Pilar penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di seluruh daerah di Indonesia, sehingga pengendalian dapat dilakukan dengan optimal. (BNPB Indonesia)