Suara.com - Salah satu agenda yang digagas oleh pemerintah Indonesia guna menanggulangi virus Covid-19 adalah dengan cara mewajibkan para warganya untuk melakukan vaksin.
Menyadur dari Covid19.go.id, vaksin adalah sebuah zat yang sengaja dibuat untuk merangsang antibodi di dalam tubuh kita agar tidak mudah terjangkit virus, salah satunya virus Covid.
Sejauh ini ada 3 jenis vaksin yang sudah diresmikan dan boleh dipergunakan di Indonesia, ketiganya ialah Vaksin Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm. Ketiga vaksin ini memiliki karakteristik yang berbeda, berikut adalah ulasan tentang perbedaan vaksin Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm. Selengkapnya, simak video di atas.
Voice Over/ Video Editor: Lintang Larissya/ Bayu Yunianto