Suara.com - Seorang pria bernama Yasa di Sekayu, Musi Banyuasin mendapat pekerjaan di Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan usai ditilang karena mengendarai kendaraan yang tidak ada kelengkapan surat. Kejadian berawal saat Yasa diberhentikan di Jalan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Saat itu ia terlihat tidak mengenakan helm dan kendaraan yang ia gunakan tidak dilengkapi nomor kendaraan.
Yasa yang ternyata seorang penyandang disabilitas pun akhirnya di bawa ke kantor polisi oleh petugas yang menilangnya. Ia pun akhirnya menerima sanksi dan diberikan pengertian oleh pihak kepolisian. Usai diberi sanksi, Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra pun akhirnya justru memberikan Yasa pekerjaan di kepolisian. Ia berharap ini dapat menjadi contoh bagi disabilitas lain dalam menggunakan kendaraan.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Eko Hendra