Suara.com - Setelah heboh rangkap jabatan akhirnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tbk.
Sebelumya nama Rektor UI Ari Kuncoro menjadi kian ramai diperbincangkan setelah Presiden Jokowi justru melonggarkan aturan yang melarang rangkap jabatan tersebut. Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Andika Bagus