Suara.com - Tersangka kasus penipuan, Lim Tjie Wie alias Awi (52) dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal ditahan Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, pada, Selasa (20/7/2021) kemarin.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda membenarkan hal tersebut sembari menunjukkan surat hasil Swab PCR terhadap Awi saat ditemui di Mapolsek Lubuk Baja, Rabu (21/7/2021) sore.
Adapun awal pihak Kepolisian mengetahui peristiwa ini, dikarenakan para tahanan berteriak meminta tolong kepada petugas yang tengah menjalakan piket Selasa kemarin. Saat dilihat oleh petugas, korban dijelaskan sudah dalam keadaan kejang dan sulit bernafas. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus
Kontributor: Nando
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait