Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali

Yulita Futty Suara.Com
Rabu, 21 Juli 2021 | 16:39 WIB
PPKM
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Instruksi itu berisikan tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Melalui instruksi tersebut pemerintah memberikan kategori status level PPKM yang diterapkan untuk masing-masing wilayah. Instruksi itu ditujukan langsung kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Berikut kriteria wilayah berstatus PPKM level 3 dan level 4 sebagaimana ditentukan melalui Instruksi Mendari Nomor 22 Tahun 2021:

Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI