Suara.com - Polda Metro Jaya tangkap pelaku penyebar informasi bohong atau hoaks terkait bansos PPKM Darurat dari Kementerian Sosial. Pelaku meraup keuntungan dari iklan hingga mencapai Rp1,5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut tersangka penyebar hoaks itu merupakan seorang pemuda berinisial RR (23).
Selama beraksi, RR menyebarkan hoaks soal pendaftaran bansos PPKM Darurat senilai Rp300 ribu lewat dua situs palsu yang dibuatnya dengan mencatut nama Kementerian Sosial.
Video Editor: Suciati