Suara.com - Salah seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink berinisial DW melakukan perjalanan udara tujuan Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut), yang ternyata memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) agar bisa berangkat ke Ternate.
Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani, Minggu (18/7/2021), membenarkan kejadian itu, bahwa kronologi-nya adalah DW atau Dwi merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink, namun diduga Dwi memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul yang merupakan istri-nya.
Selengkapnya tonton video diatas :
Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Galih Fajar