Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 39,9 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, mengungkapkan, sejumlah jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat melalui konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021). Berikut daftar bansos yang disiapkan pemerintah. Selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Suciati