Suara.com - Pemprov DKI akan menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 pada pekan ketiga Juli 2021.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu (14/7/2021) "
Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu pada pekan ketiga Juli mendatang.
Creative/Video Editor: Anistya Yustika Putri/Yulita Futty