Suara.com - Singapura kembali melarang warga negara Indonesia atau WNI untuk masuk ke negaranya. Sebab, otoritas negara kota itu menilai situasi pandemi covid-19 di RI semakin memburuk.
Dalam pernyataan di laman daring resminya, Gugus Tugas Multi-Kementerian Singapura menerbitkan aturan terbaru terkait kunjungan WNI ke negaranya. Informasi selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Eko Hendra