Suara.com - Kabarnya Pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu lamanya. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang untuk PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan guna menahan penyebaran kasus.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas selama 2 minggu, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari