Suara.com - Melonjaknya angka positif Covid-19 di Indonesia berdampak juga pada peningkatan kebutuhan obat-obatan penanganan Covid-19.
Sekertaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya mengatakan, pemerintah saat ini telah mengajak para industri bidang farmasi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat penanganan Covid-19.
Menurutnya, hal ini sebagai upaya pengendalian harga obat dipasaran agar permintaan untuk masyarakat bisa dipenuhi. Seperti apa penanganan pemerintah dalam memberikan ketersedian obat-obatan Covid-19? Selengkapnya, simak video di atas. (Kementerian Kesehatan RI)