Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat arus kendaraan pribadi dan umum yang masuk serta ke luar dari Jakarta mengalami penurunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pergerakan kendaraan pribadi menuju Jakarta menurun 28 persen dan angkutan umum yang menuju Jakarta menurun 15 persen.
Kemudian untuk penggunaan angkutan bis mengalami penurunan yang bervariasi sekitar 30 persen hingga 60 persen. Sementara untuk angkutan penyebrangan di Merak-Bakauheni dan Ketapangan-Gilimanuk juga turun sekitar 30 persen. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Bayu Yunianto