Korupsi Dana Triathlon, Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Juli 2021 | 06:00 WIB
Mark Sungkar usai menjalani sidang putusan kasus korupsi Asian Games di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mark Sungkar dituntut hukumun dua tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi terkait dana olahraga triatlon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas tuntutan tersebut, Mark Sungkar dan tim kuasa hukum akan ajukan nota pembelaan atau pleidoi pada 8 Juli mendatang.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI