Siap-siap Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Ade Dianti Suara.Com
Selasa, 06 Juli 2021 | 17:00 WIB
Polri menindak tegas kelangkaan alat kesehatan (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia akan menindak tegas para penimbun obat dan tabung oksigen yang mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19 sekarang. Hal ini dilakukan karena banyaknya informasi serta isu di masyarakat mengenai kelangkaan obat serta oksigen selama berlangsungnya PPKM darurat di Provinsi Jawa-Bali.

Nantinya para penimbun yang berhasil di tangkap akan dikenakan sanksi yang sudah diatur di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 mengenai Wabah Penyakit Menular dan Perlindungan Konsumen. Selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI