LIVE STREAMING: Regulasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri di Masa PPKM Darurat

Ikbal Maulana Suara.Com
Minggu, 04 Juli 2021 | 20:00 WIB
Sejumlah warga negara India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Sabtu, 3 Juli 2021 Indonesia mencatat penambahan kasus positif sebesar 27.913. Hal ini diikuti dengan peningkatan kasus aktif atau orang yang memerlukan perawatan sebesar 14.138 orang.

Dalam upaya mengendalikan peningkatan penyebaran melalui mobilitas masyarakat diperlukan pengetatan ketentuan tak hanya perjalanan orang di dalam negeri tapi juga dari Luar Negeri dalam masa pandemi, salah satunya dengan memperpanjang kewajiban karantina menjadi delapan hari dari sebelumnya lima hari.

Bagaimana protokol pelaku perjalanan luar negeri selama pemberlakuan PPKM Darurat? Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas. (BNPB Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI