Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Ikbal Maulana Suara.Com
Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:15 WIB
Kegiatan vaksinasi jenis Sinovac untuk anak-anak usia 12-17 tahun, di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7). (Instagram/@aniesbaswedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun telah dilaksanakan pada Kamis (1/7/2021) kemarin di SMAN 20 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ia menargetkan sebanyak 1,3 juta anak usia 12-17 tahun di Jakarta akan emenrima vaksin ini. Pada tahap awal akan ada 100 anak-anak yang mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.

Nantinya pemberian vaksin Covid-19 anak-anak usia 12-17 tahun ini akan dilakukan di sekolah-sekolah dengan syarat harus membawa KK, KIA, atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Penerima vaksin Covid-19 juga harus memiliki surat izin dari para orangtua. Sebelum menerima vaksin, si anak juga harus menigkuti dan lolos skiring kesehatan terlebih dahulu. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI