Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan memeriksa secara ketat dan menutup semua pintu keluar masuk Jakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolda mengatakan operasi dengan sandi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 itu akan dimulai pukul 00.00 WIB malam ini.
Selama masa PPKM Darurat Jakarta, kata Kapolda, masyarakat yang hendak masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta akan diperiksa secara ketat. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus