Dituntut 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Pasrah

Kamis, 01 Juli 2021 | 15:30 WIB
Vicky Prasetyo dan keluarga menangis usai dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021) [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga. Perihal itu, Vicky Prasetyo tampak pasrah.

Sebab, suami Kalina Oktarani ini mengaku sudah mengupayakan yang terbaik bersama kuasa hukumnya.

 "Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun. Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (1/7/2021).

Video Editor: Eko Hendra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI